Dunia kustomisasi kendaraan di Jawa Tengah sedang mengalami masa keemasan dengan munculnya berbagai bengkel modifikasi yang memiliki reputasi nasional. Namun, di tengah gairah kreativitas tersebut, terdapat satu isu yang terus menjadi perdebatan hangat, yaitu penggunaan knalpot brong. Meskipun tren modifikasi kendaraan semakin menjamur dan mendapatkan apresiasi di berbagai ajang pameran, IMI Jateng tetap memegang teguh komitmen untuk melarang penggunaan saluran gas buang yang tidak standar di jalan raya. Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa hobi otomotif tidak merugikan masyarakat luas.
Larangan terhadap knalpot brong sebenarnya berlandaskan pada aturan ambang batas kebisingan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Suara yang dihasilkan oleh knalpot non-standar sering kali melampaui batas desibel yang dapat diterima oleh telinga manusia secara wajar. Di wilayah perkotaan Jawa Tengah yang padat penduduk, suara bising tersebut menjadi sumber polusi suara yang sangat mengganggu, terutama pada malam hari atau di lingkungan sensitif seperti rumah sakit dan tempat ibadah. Oleh karena itu, IMI Jateng bertindak sebagai jembatan informasi agar para modifikator memahami bahwa estetika tidak boleh menabrak etika dan hukum yang berlaku.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, jika modifikasi dianggap sebagai bentuk ekspresi seni, mengapa ada batasan yang begitu ketat pada bagian knalpot? Jawabannya terletak pada fungsi kendaraan itu sendiri. Kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar teknis dan laik jalan demi keselamatan bersama. Knalpot brong tidak hanya menghasilkan suara bising, tetapi sering kali juga berdampak pada emisi gas buang yang tidak terkontrol karena hilangnya komponen penyaring seperti catalytic converter. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat ramah lingkungan yang sedang digalakkan secara global. Seni modifikasi seharusnya mampu melahirkan solusi yang inovatif tanpa harus melanggar aturan lingkungan.
Pihak IMI Jateng terus memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan dan pemilik bengkel agar lebih selektif dalam memilih komponen modifikasi. Mereka mendorong agar para pecinta otomotif lebih fokus pada modifikasi yang meningkatkan performa secara teknis di lintasan resmi atau peningkatan estetika yang legal. Jika seseorang ingin merasakan performa maksimal dari mesin dan suara yang menggelegar, pihak organisasi menyarankan agar hal tersebut dilakukan di dalam sirkuit balap yang tertutup dan memang diperuntukkan bagi kegiatan motorsport. Dengan demikian, energi kreatif tetap tersalurkan di tempat yang benar tanpa harus berurusan dengan aparat penegak hukum di jalan raya.