Tren modifikasi kendaraan di Jawa Tengah terus berkembang pesat, mulai dari perubahan estetika hingga peningkatan performa mesin. Namun, seringkali para modifikator terbentur dengan aturan lalu lintas yang bisa berujung pada penilangan atau penyitaan kendaraan. Menanggapi fenomena ini, IMI Jateng Dukung Legalitas Modifikasi dengan mendorong diterbitkannya aturan yang jelas agar kreativitas para pecinta otomotif tetap berada dalam koridor hukum. IMI Jawa Tengah aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait dan pihak kepolisian untuk menciptakan standarisasi bagi kendaraan yang telah mengalami perubahan spesifikasi agar tetap laik jalan dan aman digunakan di jalan raya.
Bagi para pemilik kendaraan, sangat penting untuk memahami bahwa modifikasi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Oleh karena itu, IMI Jateng memberikan edukasi mengenai Cara Urus Sertifikat yang nantinya akan menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut telah melalui uji tipe atau pemeriksaan teknis oleh ahli yang berkompeten. Sertifikat ini berfungsi sebagai jaminan bahwa perubahan yang dilakukan, baik pada sasis, lampu, maupun sistem pengereman, tidak membahayakan pengguna jalan lain. Dengan memiliki dokumen legal ini, pemilik kendaraan modifikasi tidak perlu merasa khawatir lagi saat ada pemeriksaan rutin oleh pihak kepolisian di jalan raya.
Langkah untuk mendapatkan pengakuan legalitas ini dimulai dengan memastikan bahwa bengkel tempat melakukan perubahan adalah bengkel yang tersertifikasi atau memiliki izin resmi. Setelah proses pengerjaan selesai, pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan pemeriksaan teknis. Dalam proses ini, kendaraan akan dicek secara menyeluruh untuk memastikan Modif Aman diterapkan di setiap aspek. Misalnya, penggunaan lampu tambahan harus memiliki batas ketinggian tertentu dan tidak menyilaukan lawan arah. Begitu pula dengan modifikasi knalpot yang harus tetap memperhatikan batas desibel suara agar tidak menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik.
Dukungan IMI Jawa Tengah terhadap legalitas ini diharapkan dapat menggairahkan industri kreatif di bidang otomotif. Banyak bengkel modifikasi di Semarang, Solo, dan kota lainnya yang memiliki potensi besar namun seringkali terkendala oleh ketidakpastian regulasi. Dengan adanya payung hukum yang jelas, para pengusaha bengkel dapat berinvestasi lebih banyak pada peralatan canggih dan peningkatan skill SDM mereka. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan kualitas hasil modifikasi kendaraan di Jawa Tengah, bahkan mampu bersaing dengan karya modifikator luar negeri dalam ajang kontes modifikasi internasional yang sering diselenggarakan.